Selasa, 05 Agustus 2014

~ Tugas dan Fungsi TNI & POLRI ~


Ø Tugas dan fungsi TNI

A.Tugas TNI dalam sistem keamanan nasional adalah sebagai berikut :
(1) Tugas  pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:

    a. operasi militer untuk perang;
    b. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
1.     Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
2.     Mengatasi pemberontakan bersenjata;
3.     Mengatasi aksi terorisme;
4.     Mengamankan wilayah perbatasan;
5.     Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
6.     Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
7.     Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
8.     Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
9.     Membantu tugas pemerintahan di daerah;
10.                        Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
11.                        Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
12.                        Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
13.                        Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
14.                        Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

B. Fungsi TNI adalah sebagai berikut :
·         penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;
·         penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan
·         pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Ø Tugas dan fungsi POLRI
A.   Tugas POLRI adalah sebagai berikut :
1.memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
2.menegakan hukum, dan
3.memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

B.   Fungsi  POLRI adalah sebagai berikut : 
1.     pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan, pemberian bantuan dan pertolongan termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, dan pelayanan surat izin/keterangan, serta pelayanan pengaduan atas tindakan anggota Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2.     pelaksanaan fungsi intelijen dalam bidang keamanan guna terselenggaranya deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early warning);
3.     penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik lapangan dalam rangka penegakan hukum, serta pembinaan, koordinasi, dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS);
4.     pembinaan masyarakat, yang meliputi pemberdayaan masyarakat melalui perpolisian masyarakat, pembinaan dan pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan, terjalinnya hubungan antara Polri dengan masyarakat, koordinasi dan pengawasan kepolisian khusus;
5.     pelaksanaan fungsi Sabhara, meliputi kegiatan pengaturan, penjagaan pengawalan, patroli (Turjawali) serta pengamanan kegiatan masyarakat dan pemerintah, termasuk penindakan tindak pidana ringan (Tipiring), pengamanan unjuk rasa dan pengendalian massa, serta pengamanan objek vital, pariwisata dan Very Important Person (VIP);
6.     pelaksanaan fungsi lalu lintas, meliputi kegiatan Turjawali lalu lintas, termasuk penindakan pelanggaran dan penyidikan kecelakaan lalu lintas serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dalam rangka penegakan hukum dan pembinaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas;
Pelaksanaan :
·     pelaksanaan fungsi kepolisian perairan, meliputi kegiatan patroli perairan, penanganan pertama terhadap tindak pidana perairan, pencarian dan penyelamatan kecelakaan di wilayah perairan, pembinaan masyarakat perairan dalam rangka pencegahan kejahatan, dan pemeliharaan keamanan di wilayah perairan; dan
·        pelaksanaan fungsi-fungsi lain, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cara berbudidaya tanama cabai :)


CARA BEBRBUDIDAYA TANAMAN CABAI

Syarat Tumbuh tanaman Cabai 

Sebelum menanam cabai alangkah baiknya jika bisa mengenal terlebih dahulu hal dasar dalam budidaya cabai merah, yaitu syarat tumbuh tanaman yang bisa dikenali dengan 3 unsur. 

1.     Tanah, lahan untuk penanaman cabai harus gembur dengan ph berkisar antara 6,5 - 6,8.
2.     Air, merupakan hal terpenting dalam segala tanaman, demikian juga tanaman cabai, harus memenuhi kebutuhan air yang berfungsi sebagai pelarut unsur hara dalam tanah, pengangkut zat makanan dari akar ke seluruh bagian tanaman, pendukung proses fotosintesis dan respirasi.
3.     Iklim,  yang dimaksud dengan iklim diantaranya adalah, Curah hujan yang cukup, tidak berlebih juga tidak kurang, Intensitas sinar matahari sebagai unsur penting dalam proses fotosintesis, suhu yang cukup yaitu kisaran 24 derajat celcius hingga 28 derajat celcius. 

Cara Menanam Cabai Merah 
1. Persiapan dan Pengolahan Lahan.
  • Lahan yang ada sebelumnya dibajak dan digaru, buatlah bedengan kasar dengan selebar 110-120 cm, dengan tinggi 40-70 cm, selanjutnya lebar parit 50-70 cm.
  • Pemberian kapur pertanian sebanyak 200 kg/rol mulsa PHP untuk tanah dengan pH di bawah 6,5.
  • Setelah lahan siap, kemudian lakukan pupuk dasar dengan pemberian pupuk kompos organik sebanyak 40-50 ton/ha dengan bertujuan untuk memenuhi unsur hara dalam tanah sebelum tanam. 
  • Selanjutnya, siapkan mulsa dan pasangkan di lahan yang sudah dibikin bedengan, selanjutnya bikin lubang tanam dengan jarak ideal pada musim kemarau 60 cm x 60 cm dan musim penghujan bisa diperlebar 70 cm x 70 cm. Tujuannya untuk menjaga kelembaban udara di sekitar pertanaman cabai.


2. Persiapan Pembibitan Dan Penanaman

  • Buatlah media semai dengan komposisi 20 liter tanah dengan 10-15 pupuk kandang, gunakan polybag kecil sebagai wadah media, lakukan penyemaian pada media tersebut.
  • Pemeliharaan bibit dilakukan dengan membungka sungkup ditiap pagi jam 07.00 hingga jam 10.00, kemudian ditutup lagi hingga sore hari sekitar jam 15.00 hingga 17.00. Ketika bibit berumur 5 hari buka sungkup sepenuhnya.
  • Penyiraman dilakukan seminimal mungkin dan jangan terlalu basah, dilakukan setiap pagi, gunakan pestisida nabati untuk melakukan Pengendalian kemungkinan ada hama di umur muda itu. 
  • Lakukan Pemindahan bibit semai ketika sudah keluar daun sejati sebanyak 4 helai, pindahkan secara hati-hati.

Pemeliharaan tanaman Cabai
  • Penyulaman ; Penyulaman dilakukan hingga umur tanaman cabai mencapai 3 minggu, jangan lakukan penyulaman hingga terlalu tua, hal ini akan menyebabkan tanaman tidak sama atau tidak seragam. 
  • Pengikatan Tanaman : Hal ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan vegetatif tanaman, agar tanaman kuat dan kekar ketika diterpa angin, selain itu ini juga dilakukan untuk menjaga kelembaban saat tanaman tumbuh dewasa. Dilakukan hingga cabang utama terbentuk yang ditandai dengan munculnya bunga pertama. 
  • Sanitasi Lahan : hal ini dilakukan dengan beberapa tahap, diantaranya adalah, pengendalian hama/gulma, melakukan pengendalian air ketika musim hujan tiba sehingga genangan air dapat dialirkan, ketika tanaman cabai terkena penyakit maka lakukan sanitasi dan kendalikan hama sedetil mungkin. 
  • Pengairan ; Pengairan diberikan secara teratur dan terukur, dengan dilakukan penggenangan atau pengeleban hanya seminggu sekali jika tidak adahujan. Dan yang perlu menjadi catatan penggenangan dilakukan hanya 1/3 dari dalamnya bedengan

Pemupukan Susulan
1. Pupuk Akar

Dilakukan dengan cara pengocoran dengan beberapa aplikasi, diantaranya :
Umur 15 hari setelah tanam (HST) dengan menggunakan pupuk organik dengan dosis disesuaikan dengan jenis pupuk organik yang digunakan.
Umur 45 HST dengan dosisi 2 kali lipat penggunaan pupuk ditahap pertama,
Umur 75 HST dengan dosis ditambah dari sebelumnya.

2. Pupuk Daun

pada Umur 14 HST dan 21 HST berilah pupuk organik yang memenuhi kebutuhan Kandungan Nitrogen sedangkan pada umur tanaman 35 dan 75 HST tanaman memerlukan pupuk daun dengan kandungan Phospat, Kalium dan Mikro yang tinggi.
Pengendalian Hama 
Pengendalian hama dilakukan dengan cara PHT, yang paling penting adalah mengenali jenis Hama dan Penyakit yang terjadi pada tanaman, dan lakukan tindakan yang cepat dengan melakukan pengendalian terkontrol 
Panen
Pemanenan tanaman cabai atau cabe merah dapat dilakukan  pada umur 90-110 hst. cabai yang dipanen adalah buah yang 80% masak.

Tarian adat 34 provinsi di Indonesia

Negara kita Indonesia ini mempunyai banyak sekali tarian disetiap daerahnya. berikut ini merupakan tarian adat 34 provinsi di Indonesia :


No.
Asal/Daerah
Nama Tarian
1.
Nangroe Aceh Darrusalam.
Rateb Meuseukat

Saman

Seudati

Ula-ula Lembing

Likok Pulo
2.
Sumatera Utara.
Tortor

Serampang Dua Belas

Morah-Morah

Sipajok

Patam-Patam

Kebangkiung

Parakut
3.
Sumatera Barat.
Pasambahan

Piring

Payung

Indang
4.
Riau.
Sekapur Sirih

Tanduk

Joged Lambak
5.
Jambi.
Sekapur Sirih

Serengkuh Dayung

Piring Jambi

Baselang

Inai

Sumbun

Japin Rantau

Rangguk

Kromong

Dana Sarah
6.
Sumatera Selatan.
Tanggai

Gending Sriwijaya

Tenun Songket

Madik (Nindai)

Mejeng Besuko

Rodat Cempako
7.
Bengkulu.
Andung

Tombak Kerbau

Putri Gading Cempaka

Kejai

Pukek

Sekapur Sirih
8.
Lampung.
Sembah (Sigeh Penguten)

Melinting

Jangget
9.
Kepulauan Bangka Belitung.
Tanggai

Zapin

Campak

Bahtera Bertiang Tujuh
10.
Kepulauan Riau..
Inai

Dayung Sampan

Melemang

Rokana
11.
DKI Jakarta.
Yapong

Topeng

Ronggeng
12.
Jawa Barat.
Jaipong

Merak

Topeng Cirebon
13.
Jawa Tengah.
Serimpi

Bambangan Cakil

Gambyong
14.
DI Yogyakarta.
Bedhoyo

Serimpi Sangupati

Golek Menak
15.
Banten.
Topeng

Cokek

Saman
16.
Jawa Timur.
Remo

Gambyong

Bondan

Srimpi

Reog Ponorogo
17.
Bali .
Legong

Arja

Joged Bumbung

Drama GongBarong

Pendet

Calon Arang

Kecak
18.
Nusa Tenggara Barat.
Mpaa Lenggogo

Batunganga
19.
Nusa Tenggara Timur.
Hopong

Manekat (Tempat Siri)

Peminangan

Likurai

Dodakado

Yappa Iya
20.
Kalimantan Barat.
Monong/Manang

Pingan

Jonggan

Zapin Tembung

Zapin Kipas

Kinyah Uut Danum
21.
Kalimantan Tengah.
Hugo/Huda

Putri Malawen

Tuntung Tulus

Giring-giring

Manasai

Balian Bawo

Balian Dadas

Manganjan
22.
Tandik Balian

Babangsai

Kanjar

Kambang

Rahayu

Gepang
23.
Kalimatan Timur.
Bedewa

Iluk Bebalon

Besyitan

Kedandiu

Gantar

Ngeleway

Belian

Jepin Ujang Bentawol
24.
Sulawesi Utara.
Katrili

Polo-palo

Maengket
25.
Sulawesi Tengah.
Dero

Lumense

Peule
26.
Sulawesi Selatan.
Kipas

Bosara

Ma'badong

Pajoge
27.
Sulawesi Tenggara.
Balumpa

Dinggu

Manguru
28.
Gorontalo.
Saronde

Mokarawo

Paule cinde
29.
Sulawesi Barat.
Pattudu

Bamba Manurung

Motaro

Bulu Londong

Ma Bundu

Dego Pallaga

Pajinang
30.
Maluku.
Cakalele

Saureka-reka

Sarinande
31.
Maluku Utara.
Tidetide

Dengedenge

Gumatere

Lelehe
32.
Papua.
Sajojo

Musyoh

Papua

Selamat Datang
33.
Papua Barat.
Cendrawasih

Sealamat datang

Musyoh
34.
Kalimantan Utara
Kancet Ledo




Sekian dulu .. :)